Peran dan Fungsi Kami
Selaku Pialang dan Konsultan Asuransi, PT. AA PIALANG ASURANSI memiliki peran dan fungsi sebagai berikut
- Melakukan pengkajian dan analisa terhadap kebutuhan Pemegang Polis (Tertanggunng) untuk menempatkan risiko secara tepat kepada Perusahaan Asuransi (Penanggung) kompeten.
- Sesuai dengan kebutuhan Tertanggung, Pialang Asuransi harus mempersiapkan dan membuat desain kontrak Asuransi yang paling cocok dan kompetitif.
- Melakukan seleksi terhadap Perusahaan Asuransi yang aman sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan oleh Tertanggung.
- Melakukan negosiasi tingkat premi Asuransi dengan Tertanggung.
- Selama Polis berjalan, Pialang Asuransi bertanggung jawab untuk menjalankan dan menerapkan risk inspection serta administrasi program.
- Membantu penanganan setiap klaim yang terjadi maupun permasalahan yang terjadi dengan Perusahaan Asuransi yang terkait (claim management service).
- Melakukan segala bentuk administrasi serta penelitian asuransi.
- Membuat pelaporan kepada Tertanggung secara periodik melalui system teknologi informasi yang terintegrasi dan real time.